Teropong Militer - Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menyampaikan bahwa Indonesia tidak memusuhi negara-negara yang menganut paham komunisme, seperti Tiongkok dan Vietnam. Namun menurutnya, yang harus diwaspadai dan diberantas adalah PKI.
.
“Kami tidak benci dengan komunis, tetap berkawan dengan Tiongkok dan Vietnam. Namun, kita harus memusuhi dan mewaspadai PKI-nya karena mereka pernah melakukan pemberontakan,” kata Ryamizard di Jakarta.
.
loading...
Ryamizard menjelaskan bahwa dirinya tidak akan setuju jika pemerintah harus meminta maaf kepada mantan anggota PKI sebagai bagian dari upaya rekonsiliasi.
.
“Sekarang banyak orang bilang minta maaf. Seharusnya yang berontak yang minta maaf. Kan tidak masuk akal kalau pemerintah minta maaf kepada pemberontak,” kata mantan Kepala Staf Angkatan Darat ini.
.
Ryamizard menampik jika penolakan minta maaf dari dirinya merupakan sebuah bentuk provokasi. Ia menginginkan upaya penyelesaian kasus peristiwa 1965 dilakukan melalui rekonsiliasi alamiah, tidak secara politik.
.
loading...
Menhan menegaskan, pemerintah akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang mencoba untuk menyebarkan paham komunisme dan atribut berlogo palu-arit. Pelarangan terkait PKI tersebut diatur dalam Tap MPRS Nomor XXV Tahun 1966, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1999 juncto KUHP Pasal 107 dan 169 tentang pelarangan PKI, dan Tap MPR RI Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pelarangan Paham Komunis di Indonesia. Bagi siapapun yang melanggar aturan tersebut, bisa dihukum penjara selama 20 tahun.
0 Komentar